Satgas Cilik SDN 1 Tamansatriyan Tirtoyudo
TIRTOYUDO - Sesuai dengan Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Nomor 421.6/3817/35.07.101/2021 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) masa PPKM Level 3 Covid-19 di Kabupaten Malang bahwasanya sekolah dapat melaksanakan PTMT dengan jumlah maksimal 50% dari jumlah siswa di kelas (maksimal 15 siswa) dengan sekolah wajib mematuhi protokol kesehatan.
Untuk itu, SD Negeri 1 Tamansatriyan Kec. Tirtoyudo membentuk Satgas Cilik Covid-19 guna mengecek protokol kesehatan yang ada, mulai dari pengecekan suhu badan, pemberian handsanitizer, dan cuci tangan. Hal ini dilakukan demi menjaga kesehatan semua warga satuan pendidikan dalam mencegah Covid-19.