Detail Berita

Diklat Berjenjang Tingkat Dasar PAUD Tahun 2020

Pemkab Malang, Dispendik -  Dinas Pendidikan Kabupaten Malang menyelenggarakan Diklat Berjenjang Tingkat Dasar bagi Guru PAUD di lingkungan Dinas Pendidikan  Kabupaten Malang dan Kementerian Agama Kabupaten Malang (Kemenag) Tahun 2020.  Diklat dilaksanakan selama 7 (tujuh) hari di 15 kecamatan. Kegiatan akan dimulai dari tanggal 17 s.d 23 Desember di 15 kecamatan  yakni Singosari, Jabung, Pakis, Tumpang, Tirtoyudo,Turen, Dampit, Ngantang, Bantur, Sumberpucung, Donomulyo, Kepanjen, Gondanglegi, Dau dan Bululawang. Diklat Dasar ini dilaksanakan oleh Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak (IGTKI), Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) dan  Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) Se-Kabupaten Malang.

Kasi Pembinaan Kursus dan Pelatihan Rachmat Sulaksono,S.S menjelaskan  bahwa kegiatan Diklat Berjenjang   Tingkat   Dasar diperuntukkan/diprioritaskan bagi pendidik  yang  memiliki kualifikasi akademik  SMA atau  yang  sederajat. Namun demikian, apabila ada pendidik PAUD yang memiliki kualifikasi S1 selain S1 PAUD/Psikologi, dapat juga mengikuti kegiatan diklat tersebut.   Diklat Berjenjang  Tingkat  Dasar memiliki beban belajar sebanyak 48 jam pelajaran.

“Peserta  yang telah dinyatakan   lulus  diklat, akan mengikuti uji kompetensi di  Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah ditunjuk oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi  (LSK) Pendidik PAUD, agar terukur capaian kompetensinya dan mendapatkan Sertifikat Kompetensi,”ujarnya.

Dijelaskan, Diklat Berjenjang Tingkat Dasar merupakan bagian dari Kegiatan diklat pendidik PAUD. Diklat Pendidik PAUD  bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tiga tingkatan pendidik PAUD (pengasuh, guru pendamping dan guru PAUD) secara berkesinambungan dan berjenjang.

" Diklat tersebut meliputi diklat dasar, diklat lanjutan dan diklat mahir. Diklat dasar ditujukan untuk mempersiapkan pendidik sebagai pengasuh dengan kompetensi minimal, diklat lanjutan ditujukan untuk mempersiapkan pendidik yang kompeten sebagai guru pendamping dan diklat mahir ditujukan untuk mempersiapkan guru kompeten sebagai guru PAUD,"kata Laksono

Berita Lain