Bimbingan Teknis Lingkungan Belajar Berkualitas
Dalam PP No. 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), yang dimaksud PAUD berkualitas adalah satuan PAUD yang memiliki lingkungan belajar yang aman, nyaman dan mampu memfasilitasi anak agar berkembang dengan utuh, yaitu berkualitas dalam proses pembelajaran dan berkualitas dalam pengelolaan satuan.
Ada 4 layanan yang harus ada dalam satuan PAUD berkualitas, yaitu Pertama layanan proses pembelajaran yang baik, Kedua kemitraan dengan orang tua/wali, Ketiga pemantauan pemenuhan kebutuhan esensial anak usia dini, Keempat Pengelolaan sumber daya yang baik.
Guna mendorong Pusat Kegiatan Gugus (PKG) PAUD di 33 Kecamatan di Kabupaten Malang dalam pendampingan satuan PAUD dalam penyediaan lingkungan belajar berkualitas , Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Lingkungan Belajar Berkualitas (LBB) PAUD dilaksanakan selama 2 hari, yaitu Kamis s.d Jumat (1-2/08) September 2022 di Rumah Makan Bojana Puri Kepanjen.
Tindak lanjut dari kegiatan ini adalah adanya pengimbasan dan pendampingan PKG PAUD kepada Gugus PAUD dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada pendidik dan tenaga kependidikan di Satuan PAUD dalam meningkatkan kualitas pembelajaran PAUD, dan untuk memberikan penguatan kepada pendidik dan tenaga kependidikan PAUD dalam mengimplementasikan penyelenggaraan lingkungan belajar berkualitas.