Sosialisasi Penggunaan BOS Tingkat Sekolah Dasar (SD) Tahun 2021
PemkabMalang,Dispendik- Dinas Pendidikan Kabupaten Malang menggelar Sosialisasi Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Jenjang Sekolah Dasar bertempat di Aula Raden Panji Senin (24/05). Dengan melaksanakan protokol kesehatan yang sangat ketat, kegiatan ini diikuti oleh 400 peserta terdiri dari Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan, Pengawas Sekolah Dasar, Operator Korwil, serta Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S SD dan Operator Sekolah.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pembekalan kepada Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan Kecamatan (Korwilcam), Pengawas Sekolah Dasar, Kelompok Kerja Kepala Sekolah Dasar, Kepala Sekolah dan Operator Sekolah untuk memahami peraturan, batasan dan ruang lingkup serta bukti pendukung pada penganggaran sampai dengan pelaporan, selanjutnya mampu melaksanakan tugas dalam merencanakan, menganggarkan dan melaporkan segala sesuatu jenis belanja menggunakan anggaran BOS tahun 2021.
"Diharapkan peran aktif semua pihak terkait dalam rangkaian sosialisasi ini agar benar-benar memahami tentang peraturan, petunjuk dan pedoman BOS tahun 2021 yang tertulis pada Permendikbud Nomor 6 tahun 2021 tentang Juknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS),"ujar Bapak Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Dr. Suwandi,S.Pd.,M.Si saat membuka kegiatan ini. Pelaksanaan Kegiatan Sosialiasasi Juknis dan Pelaporan BOS Sekolah Dasar ini akan dilaksanakan dengan 2 tahap. Tahap 1 dilaksanakan bulan Mei 2021 bertempat di Aula Raden Panji Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Tahap 2 dilaksanakan bulan Agustus 2021 di Kabupaten Malang.