Pemutakhiran Aplikasi Dapodik Versi 2021f
Yth. Bapak/lbu 1. Kepala PP/BP PAUD dan Dikmas 2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota 3. Kepala PKBM, dan SKB di seluruh Indonesia Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Dengan hormat kami sampaikan bahwa berdasarkan surat edaran Menteri nomor 1 Tahun 2021 poin 6.e yang isinya "Hasil ujian tingkat satuan Pendidikan kesetaraan harus dimasukkan dalam data pokok Pendidikan". Dalam rangka pengisian nilai Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) dalam data pokok pendidikan (Dapodik) tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan dasar dan Pendidikan Menengah telah melakukan pemutakhiran aplikasi dapodik versi 2021.f, pada versi ini terdapat beberapa pembaruan dan perbaikan aplikasi. Pembaruan dan perbaikan aplikasi dilakukan untuk menunjang pendataan yang lebih baik. Adapun pembaruan dan perbaikan aplikasi dapodik versi 2021.f sebagai berikut: Pembaruan] Penambahan menu baru penginputan nilai Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) bagi jenjang PKBM dan SKB Perbaikan] Bugs Fixing Layanan Pendidikan Keaksaraan pada jenjang PKBM dan SKB. Selengkapnya, #Sahabat dispendik dapat kunjungi laman https://dapo.kemdikbud.go.id/berita/rilis-pembaruan-aplikasi-dapodik-versi-2021-f Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/lbu, kami ucapkan terima kasih. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam Satu Data Pendidikan Indonesia, Admin Dapodik Reposted from @dapodik_official #lpmpjatim #dapodik2021 #admindapodik #dapodik