Detail Berita

Sinergikan Program Pendidikan, Dindik Rakor Bersama Stakeholder

HUMAS - Arah dan kebijakan penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Malang ditentukan hari ini, Selasa (2/7/2019). Sinkronisasi dilakukan Dinas Pendidikan bersama  dalam rapat koordinasi stakeholder terkait.

Rakor pendidikan sekaligus sosialisasi program BOS 2019 dilangsung di SMPN 1 Kepanjen selama 2 hingga 11 Juli 2019. Dalam rakor ini, Dinas Pendidikan melibatkan setidaknya 4.500 peserta, yang terdiri dari kepala sekolah, ketua komite dan bendahara BOS.

Kasubag Perencanaan dan Evaluasi Program (Renvapor) Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Cecep Lily menyampaikan beberapa hal terkait pembiayaan pendidikan, khususnya yang menyangkut pengelolaan Dana Operasional Sekolah (BOS) 2019.

Dikatakan, perlu penyamaan dan pemahaman bersama, bahwa perencanaan anggaran dan kegiatan sekolah (RKAS).

Cecep menegaskan, RKAS harusnya disusun riil sesuai kebutuhan sekolah untuk biaya nonpersonal. Penyusunan dan pengelolaan BOS juga harus dikerjakan bersama-sama komite sekolah.

"Mulai tahun ini,  kepala sekolah dan komite harus duduk bersama merumuskan kebutuhan riil sekolah selama setahun," jelas Cecep Lily.

Hal ini, menurutnya sesuai Permendikbud 75 Tahun 2017 dan Permendikbud 18/2019 tentang Petunjuk Teknis BOS. (amin/dhany)

Berita Lain