Musrenbang RKPD Tahun 2024 di Kecamatan Pagelaran
Hai Dispendik,
Selasa (07/02), Perwakilan Dinas Pendidikan Kab. Malang mengikuti Musrenbang RKPD Kabupaten Malang Tahun 2024 yang dilaksanakan di Kecamatan Pagelaran. Musrenbang merupakan singkatan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan yakni forum antarpelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah.
Pelaksanaanya diatur di dalam UU nomor 25 tahun 2004, tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. Dalam kegiatan ini, perangkat daerah sesuai tupoksinya memberikan persetujuan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang merupakan usulan dari desa/kelurahan. Apabila disetujui, Hasil usulan ini akan menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan bersangkutan di Tahun 2024, dengan catatan hasil usulan tersebut sesuai dengan sasaran dan prioritas pembangunan sesuai tertera di UU nomor 25 tahun 2004.