Focus Group Discussion Hasilkan Tiga Poin Penting
HUMAS - Kasubag Perencanaan dan Evaluasi Program (Renvapor) Bapak Cecep Lili menyimpulkan ada tiga poin hasil dari diskusi ini yang kedepannya akan dijadikan acuan dalam meningkatkan mutu pelayanan pendidikan. Ketiga poin tersebut adalah tata kelola kelembagaan harus kuat. Artinya, dalam pembentukan komite sekolah harus betul-betul berpedoman pada Permendikbud nomor 75 tahun 2016 dan perda pendidikan.
"Yang kedua, proses penggalangan dana harus lebih transparan, maksudnya komite harus membentuk proposal, harus memiliki bendahara komite, dan harus ada notulen dan surat pernyataan bermaterai saat rapat,"tegasnya.
Yang ketiga, lanjutnya, komite sekolah harus melakukan monitoring evaluasi (monev) seperti menyediakan pelaporan secara online tentang proses penggalangan dana dan penggunaanya.
"Selain itu, komite harus memiliki SPJ dan pajak. Aset-aset bantuan dan sumbangan wajib dilaporkan ke Pengelolaan Barang Milik Daerah ( BMD) melalui Dinas Pendidikan,"tegas Bapak Cecep.
Dilanjutkannya, Komite Sekolah wajib memastikan tidak ada 'double accounting' atau perhitungan ganda dari barang inventaris.
"Misalnya, kursi berjumlah satu, tapi ditulis dan dilaporkan dua. Ini tidak boleh. Dan satu hal lagi, komite harus membuat SOP (Standard of Procedure) mengenai pembentukan komite sekolah, penggalangan dana ,dan proses monev,"pungkasnya mengakhiri.(sus)