Focus Group Discussion (FGD) Kebijakan Strategi Inovasi Daerah
Focus Group Discussion bertema "Kebijakan Strategi Inovasi Daerah" sukses digelar Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kab. Malang (Balitbangda) di Syariah Radho Hotel Kec. Dau Rabu (24-25/08). Kegiatan ini dihadiri 50 peserta terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pemerintah Desa ini.
Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk memperoleh substansi pengaturan yang akan dijadikan dasar sinkronisasi dan harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Inovasi Daerah Kabupaten Malang, merumuskan permasalahan isu pokok dan permasalahan hukum sebagai dasar menentukan peraturan kepala daerah tentang inovasi daerah. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menjaring sumbangsih pemikiran terhadap rancangan Peraturan Daerah yang telah disusun Balitbangda.
Terdapat satu hal penting yang wajib diketahui seluruh OPD, dimana ada satu pasal yang mewajibkan setiap perangkat daerah membuat/melakukan pembaharuan inovasi selama kurun kepemimpinannya dalam setahun. "Inovasi tidak hanya invensi, tetapi juga pembaharuan/modifikasi inovasi sebelumnya. Jika sudah terdapat pembaharuan/modifikasi minimal 20%, maka sudah gugur kewajibanya,"ujar Kepala Balitbangda Kab. Malang, Dr. M. Hidayat,M.M, M.Pd saat membuka kegiatan.