Lokakarya Guru Penggerak Angkatan 7 di Kabupaten Malang
Hai Sahabat Dispendik,
Pendidikan Guru Penggerak merupakan proses pendidikan bagi guru terdiri dari kelas pelatihan daring, lokakarya, dan pendampingan untuk menghasilkan pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif, dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila.
Salah satu manfaat mengikuti Guru Penggerak yaitu mendapat sertifikat pendidikan 310 jam pelajaran (JP) dan piagam Guru Penggerak. Sertifikat ini salah satunya dapat digunakan untuk melengkapi syarat sebagai kepala sekolah, seperti dikutip dari laman sekolah penggerak. Pada Hari Minggu (12/02),Balai Besar Guru Penggerak ( BBGP ) Jawa Timur sebagai UPT Kemendikbudristek Pelaksana PGP bersama Dinas Pendidikan Kab. Malang menyelenggarakan Lokakarya 2 PGP Angkatan 7 bertempat di SMP Negeri 4 Kepanjen.
Tema kegiatan pada Lokakarya 2 adalah "Visi untuk Perubahan Lingkungan Belajar". Pada lokakarya ini guru diberikan pemahaman terkait visi guru penggerak mengenai lingkungan belajar yang positif melandasi proses pengembangan kodrat murid yang selamat dan bahagia.