Workshop Hak Kekayaan Intelektual
Hai Sahabat Dispendik,
Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan hak eklusif yang diberikan negara kepada inventor (penemu) atas temuannya dengan tujuan mendatangkan keuntungan materi bagi inventornya, mencegah duplikasi, memotivasi inventor untuk terus berkreasi dan berkarya, memberikan jaminan perlindungan hukum, serta meningkatkan daya saing Kabupaten Malang.
Dalam rangka memfasilitasi pendaftaran HKI bagi Finalis Lomba Krenotek Tahun 2022, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kab. Malang (Balitbangda) menggelar Workshop Perolehan HKI bagi Finalis Lomba Krenotek, bertempat di Ruang Rapat Panji Pulang Jiwo Lantai 2 Pendopo Agung Kab. Malang di Kecamatan Kepanjen, Kamis (23/02).
Melalui kegiatan ini diharapkan ada transfer knowledge dalam pemenuhan langkah-langkah permohonan pendaftaran HKI. Dinas Pendidikan Kab. Malang turut hadir dalam kegiatan ini yang diwakili oleh Ibu Dian Tyas Nurqolila dari SD Negeri 9 Tumpakrejo Kalipare. Di Lomba Krenotek 2023, Inovasi Belajar dari Sampah (LARISA) hasil karya Ibu Dian berupa program ini berhasil masuk sebagai finalis Lomba Krenotek 2022.