Pendampingan Penguatan Pendidikan Karakter dan Stunting Tahun 2022
Stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Pemerintah pun terus berupaya untuk menuntaskan Stunting di Indonesia, melalui Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting sebagaimana diatur pada Perpres Nomor 72 Tahun 2021.
Strategi Nasional Percepatan Penurunan Srunting bertujuan untuk menurunkan prevalensi stunting, meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi dengan sasaran remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak berusia 0 - 59 bulan.
Sebagai wujud komitmen untuk menuntaskan Stunting, Rabu (27/07) Dinas Pendidikan Kabupaten Malang melalui Bidang PAUD dan Dikmas melaksanakan Pendampingan Penguatan Pendidikan Karakter dan Stunting Tahun 2022 bertempat di Aula Panji. Dalam kegiatan ini, juga diperkenalkan aplikasi SPM yang terintegrasi dengan Education Public Service (EPS) yang berfungsi untuk mendata siswa di lembaga PAUD yang terindikasi mengalami stunting. Dengan demikian, peserta didik yang terindikasi tersebut bisa diketahui dan ditangani sejak dini.