Pemusnahan Sisa Blangko Ijazah SD dan SMP
Pemkabmalang,Dispendik - Dinas Pendidikan Kabupaten Malang mengadakan Pemusnahan Sisa Blanko Ijazah SD dan SMP Tahun Ajaran 2019/2020 di Halaman Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Senin (01/02). Kegiatan tersebut dihadiri dan disaksikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Bapak Suwandi, Koordinator Pengawas SMP Bapak Parkiyo, Kabid SD Drs. Ahmad Wahid Arif, Kabid SMP Koko Subagio, Kasi Kuikulum SD Siti Fatimah, Kasi Kurikulum SMP Nurul Sri Utami, Staf , serta Anggota Polres Malang.
Kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara membakar sisa kelebihan blanko ijazah SD dan SMP baik yang rusak maupun tidak terpakai. Pihak-pihak terkait pun juga ikut turun tangan dalam proses pemusnahan ini. Acara ini akan dilanjutkan dengan pembuatan Berita Acara Pemusnahan (BAP) dan Laporan Pelaksanaan Pemusnahan Dokumen negara.
"Sesuai Petunjuk Teknis, insya allah pemusnahan ijazah bisa kita lakukan hari ini. Tolong bagi bapak/ibu di Bidang SD dan SMP segera mempersiapkan Berita Acara Pemusnahan dan Laporan Pelaksanaan Pemusnahan Dokumen Negara sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan,"ujar Sekretaris Dinas Pendidikan, Bapak Suwandi.
Dalam kesempatan tersebut Bapak ramah ini menyampaikan bahwa pemusnahan dokumen negara untuk tahun ajaran 2020/2021 diserahkan kepada Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten. Sesuai petunjuk teknis, tambahnya, pemusnahan harus disaksikan oleh Polres setempat dalam hal ini Polres Malang.
"Tahun lalu ijazah yang rusak atau tidak terpakai selalu dikirim kembali ke Dinas Provinsi. Tapi untuk tahun ajaran 2020/2021, pemusnahan dilakukan oleh Dinas setempat dan disaksikan oleh Polres setempat,"katanya.
Sementara itu Kasi Kurikulum SD Siti Fatimah menjelaskan terdapat 4416 blanko ijazah SD yang dimusnahkan. Rinciannya, 4411 ijazah kurikulum 2013 dan 5 ijazah kurikulum 2013 inklusi. Sedangkan untuk Blangko ijazah SMP yang dimusnahkan sebanyak 831 lembar. Rinciannya, 605 ijazah kurikulum 2013 dan 226 ijazah Kurikulum 2006.