Detail Berita

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis DAK T.A 2020

HUMAS - Dinas Pendidikan Kabupaten Malang menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis DAK Tahun Anggaran 2020 di Gedung Puri Pahargyan Rumah Makan Bojana Puri Kepanjen Kabupaten Malang Senin (01/09). Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Permendikbud no 11 Tahun 2020 tentang Petunjuk Opersional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2020. Dalam permendikbud tersebut dijelaskan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan yang selanjutnya disebut DAK Fisik Bidang Pendidikan adalah dana yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan belanja negara kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk mendanai kebutuhan sarana dan/atau prasarana bidang pendidikan yang merupakan urusan daerah.

"Petunjuk Operasional DAK Fisik Bidang Pendidikan merupakan pedoman bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam penggunaan dan pertanggungjawaban kegiatan DAK Fisik Bidang Pendidikan,"Tulis Pasal 2 dalam Permendikbud tersebut.

Ditambahkan, DAK Fisik Bidang Pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 terdiri atas DAK Fisik Reguler Subbidang Pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, SKB, SLB, DAK Fisik Penugasan Subbidang Pendidikan SMK, DAK Fisik Afirmasi Subbidang Pendidikan SD, SMP dan SMA. 

Berita Lain