Rapat Koordinasi SPIP
Hai Sahabat Dispendik,
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, yang selanjutnya disingkat SPIP, adalah Sistem Pengendalian Intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. SPIP bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
SPIP terdiri atas unsur: lingkungan pengendalian; penilaian risiko; kegiatan pengendalian; informasi dan komunikasi; dan pemantauan pengendalian intern.
Selasa (14/06), Staf Renvapor Dinas Pendidikan Kabupaten Malang menghadiri Rapat Koordinasi SPIP bertempat di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Malang. Hasil dari rapat ini diantaranya adalah penetapan tujuan RPJMD 2021-2026 harus sesuai renstra 2021-2026, Akhir Juni seluruh Kabupaten/Kota harus sudah selesai, serta pengisian template harus sesuai agar bisa masuk aplikasi SPIP.