Fitur Validasi BAST di SIPLah
Hai Sahabat Dispendik,
Berdasarkan Permendikbudristek RI 18/2022, kini Anda dapat menemukan 4 implementasi pembaharuan di SIPLah. Penyesuaian yang pertama yaitu fitur validasi BAST. Sebelum melakukan pencetakan BAST, Pastikan untuk melakukan validasi BAST dengan cara memeriksa dan mencentang kotak pernyataan kesesuaian pesanan barang. Anda dapat menemukan fitur ini saat melakukan pengadaan barang & jasa di SIPLah. Geser untuk cari tahu caranya dan pelajari langkah selengkapnya melalui artikel berikut: bit.ly/ FiturValidasiBASTSIPLah
repost @pustekkom_kemdikbud