Review LPPD Tahun 2021
Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) merupakan laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat yang memuat capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan selama 1 (satu) tahun anggaran.
Dari hasil LPPD tersebut, Pemerintah Pusat melakukan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) dalam rangka penilaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Selanjutnya, Hasil EPPD dan penilaian, perumusan kebijakan, dan pembinaan yang dilakukan oleh kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian akan disampaikan kembali kepada Pemerintah Daerah melalui sistem informasi elektronik secara daring.
Selasa (01/03), Staf Dinas Pendidikan Kabupaten Malang menghadiri Review LPPD Tahun 2021. Acara tersebut diadakan di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Malang, Singosari. Kegiatan Review ini bertujuan untuk melaporkan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah bidang pendidikan.