Pendampingan Penyusunan Register Resiko Perangkat Daerah
Register risiko atau daftar resiko adalah sebuah daftar yang berisi berbagai resiko yang mungkin akan dihadapi oleh perangkat daerah. Daftar ini merupakan salah satu wujud pendokumentasian proses manajemen resiko dan penerapan prinsip manajemen resiko ISO 31000 yang kelima: sistematis, terstruktur, dan tepat waktu.
Salah satu manfaat dari manajemen resiko adalah mencegah perangkat daerah mengalami kerugian akibat resiko yang dihadapi. Dengan manajemen risiko, diharapkan perangkat daerah memiliki rasa aman dalam mewujudkan tujuan dan visi misi perangkat daerah.
Rabu (28/09), Staf Dinas Pendidikan Kabupaten Malang menghadiri Pendampingan Penyusunan Register Resiko Perangkat Daerah yang berlangsung di Rayz Hotel UMM Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.