Bimbingan Teknis Aplikasi ARKAS oleh Ditjen PAUD Dikdasmen
ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) adalah sistem yang disediakan oleh Kemdikbudristek berbentuk aplikasi yang dapat diinstal di perangkat komputer milik satuan pendidikan. ARKAS dikembangkan untuk membantu satuan pendidikan dalam melaksanakan administrasi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) Mendagri Nomor 907-6479-SJ dan Mendikbudristek Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pengintegrasian Sistem Informasi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), ARKAS merupakan aplikasi tunggal satuan pendidikan untuk perencanaan, penatausahaan, dan pelaporan dana BOS yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Artinya, satuan pendidikan yang menggunakan Aplikasi selain ARKAS diharapkan segera beralih ke ARKAS.
Dalam rangka meningkatkan tata kelola dan anggaran sekolah, Direktorat Jenderal PAUD dan Dikdasmen Kemdikbudristek menggelar Bimtek Aplikasi ARKAS Angkatan 2 bertempat di Bali Dynasty Resort Kabupaten Badung Provinsi Bali Senin sampai Kamis (28 - 31/03). Kegiatan ini mengundang Perwakilan Dinas Pendidikan kota/kabupaten Se-Indonesia termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.