Sosialisasi Penyusunan dan Pelaporan Dana BOS Tahun Anggaran 2023
Hai Sahabat Dispendik,
Bertempat di Grand Miami Hotel Kecamatan Kepanjen, Hari ini Selasa (13/12), Dinas Pendidikan Kabupaten Malang melalui Bidang SD menggelar Sosialisasi Penyusunan dan Pelaporan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2023 yang diikuti oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), Pengawas, serta Operator Sekolah.
Melalui kegiatan ini diharapkan semua komponen sekolah memahami,mengenali dan mengelola dana bos beserta pelaporannya sesuai juknis dengan benar baik tanpa kesalahan atau ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku. Dana Bantuan Operasional Sekolah yang selanjutnya disebut Dana BOS adalah dana untuk mendanai belanja nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar, dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Petunjuk teknis (juknis) mengenai pengelolaan Dana BOS reguler diatur dalam Permendikbudristek 2 tahun 2022.