Pendataan Semester 2021/2022 Genap
Yth. Bapak/lbu
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi
3. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
4. Kepala LPMP
5. Kepala PP/BP PAUD dan Dikmas
6. Kepala Satuan Pendidikan di seluruh Indonesia
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Salam sejahtera bagi kita semua, Dalam rangka pemutakhiran data Tahun Ajaran 2021/2022 semester Genap sesuai dengan amanat Permendikbud No 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan bahwa Satuan Pendidikan mempunyai tugas untuk melakukan pemutakhiran data secara berkala sekurang-kurangnya satu kali dalam satu semester, maka dari itu proses pengumpulan data pada jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, SKB, dan SLB dilakukan dengan menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2022.c dengan melakukan pembaharuan data untuk Tahun Ajaran 2021/2022 Semester Genap.
berita selengkapnya bisa diakses melalui
https://dapo.kemdikbud.go.id/berita/pembaruan -data-tahun-2021-2022-semester-genap