Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah dan Pengawas
PUJON - Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah dan Pengawas bertujuan untuk menilai kemampuan, kekuatan, kesanggupan, dan/atau daya kepemimpinan yang dimiliki oleh Bakal Calon Kepala Sekolah dan Pengawas yang memungkinkan dapat dikembangkan. Demikian disampaikan Plt Kepala Bidang Tenaga Teknis Pendidikan (Tentis) Slamet Ebut dalam laporannya saat pembukaan kegiatan Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah dan Pengawas kerjasama Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, LPPKSPS dan LPMP Jawa Timur bertempat di Grand Pujon View Sabtu sampai Senin (02-04/10).
Slamet Ebut menambahkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 29 peserta bakal calon pengawas jenjang PAUD dan SD serta 169 bakal calon kepala sekolah SD dan SMP. Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, dalam arahannya Bapak Rachmat Hardijono menyampaikan ucapan terima kasih kepada LPMP Jatim yang telah memfasilitasi Dinas Pendidikan Kabupaten Malang dalam berbagai upaya peningkatan mutu pendidikan.
Bapak Rachmat menegaskan bahwa seleksi merupakan peluang yang sangat bagus untuk peningkatan jenjang karir seorang guru. Peserta yang terpilih mengikuti seleksi hendaknya memanfatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan berupaya melakukan yang terbaik sebagai seorang ASN.
"Kabupaten Malang membutuhkan kepala sekolah dan pengawas yang kreatif, inovatif dan visioner agar pendidikan di Kabupaten Malang mengalami peningkatan mutu yang signifikan," ujarnya.
Selanjutnya Bapak Rachmat menambahkan bahwa pengembangan profesi seorang guru dilakukan berjenjang mulai dari guru, kepala sekolah dan pengawas. Bahkan tidak menutup kemungkinan untuk beralih ke struktural. Usia muda bukan menjadi penghalang dalam berproses, karena profesionalisme menjadi tujuan utama dalam pengembangan profesi guru.