Apel Pagi dan Latihan Baris-Berbaris
Hai Sahabat Dispendik, Sesuai dengan Keputusan Bupati Malang Nomor 188.45/307/KEP/35.07.013/2022 tanggal 7 Juni 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Malang, maka terdapat penyesuaian sistem kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Bagi OPD yang memberlakukan 5 (lima) hari kerja, jam kerja pegawai ASN disesuaikan yaitu hari Senin - Kamis pukul 08.00-16.00 dan Hari Jum'at pukul 07.30-15.00. Adapun apel pagi akan dilaksanakan setiap Hari Senin dan tanggal 17 setiap bulannya, yang wajib disertai dengan pembacaan Teks Pancasila dan Panca Prasetya KORPRI.
Senin (18/07) Dinas Pendidikan Kab. Malang melaksanakan apel pagi di Halaman Kantor Dinas Pendidikan Kab. Kabupaten Malang, yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kab. Malang Dr. Suwandi, S.Pd, M.Si. Apel pagi dilanjutkan dengan kegiatan Latihan Baris-Berbaris yang bertujuan untuk menumbuhkan rasa kebersamaan dan kekompakan yang diharapkan bisa menumbuhkan rasa persatuan , rasa senasib dan sepenanggungan untuk menjalankan Tupoksi Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.
Dalam sambutannya dihadapan seluruh pejabat dan staf Dinas Pendidikan Kab. Malang Bapak Suwandi mengajak semuanya untuk selalu bekerja keras, bekerjasama dan bersinergi dalam mensukseskan Tupoksi dan Kinerja yang diemban oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.