Sosialisasi SPM 1 Tahun Pra Sekolah
Standar Pelayanan Minimal (SPM) 1 Tahun Pra Sekolah adalah kebijakan Pemerintah Kabupaten Malang untuk mendorong dan mengajak masyarakat mendaftarkan putera-puterinya yang berusia 5-6 tahun untuk bersekolah di Jenjang PAUD (TK dan Kelompok Bermain ) minimal satu tahun sebelum mereka masuk Sekolah Dasar.
Kepala Bidang PAUD Dikmas Cecep Lili mengungkapkan berbagai manfaat pendidikan pra- sekolah untuk anak, salah satunya pendidikan Pra Sekolah/PAUD akan membuat anak lebih siap memasuki lingkungan sekolah. Menurutnya, anak-anak yang memiliki kesiapan baik sebelum sekolah akan bisa beradaptasi dengan mudah sehingga akan mengurangi rasa stress yang mungkin mereka rasakan.
"Hal ini juga dikuatkan oleh beberapa penilitian , bahwa anak-anak yang masuk sekolah PAUD ternyata jarang mengulang pelajaran. Mereka juga memiliki rating kelulusan yang lebih tinggi,"ungkapnya saat memberikan materi di Kegiatan Sosialiasasi SPM 1 Tahun Pra Sekolah yang berlangsung di Hotel Mirabell Senin (11/01).