Koordinasi dan Penyusunan Dokumen Perubahan RKA-SKPD Tahun 2021
Pemkabmalang,Dispendik - Dinas Pendidikan Kabupaten Malang melaksanakan Koordinasi dan Penyusunan Dokumen Perubahan RKA-SKPD Tahun 2021. Acara yang dilaksanakan di Shanaya Resort Karangploso ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Suwandi,S.Pd.,M.Si.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini (11-12/06) menghadirkan narasumber dari Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Daerah Kabupaten Malang (Bappeda) Tomie Herawanto, Kepala Sub Bidang Analisis dan Evaluasi Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang Achmad Zabidi Yulianto, S.Kom, serta Auditor Muda Inspektorat Kabupaten Malang Merry Christina. Pada masa pandemi Covid-19 ini, kegiatan berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, mengecek suhu tubuh, serta mencuci tangan sebelum memasuki ruangan.
Dalam sambutannya Bapak Suwandi berharap peserta memiliki pemahaman, kesiapan, dan komitmen untuk melaksanakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sebagai sistem tata keuangan daerah.
"Saya berharap peserta benar-benar memahami cara entry data di SIPD, sehingga tidak ada kesalahan nantinya saat mengisi SIPD,"tegasnya.
Beliau juga berpesan seluruh jajaran Dinas Pendidikan diharapkan ikut serta meningkatkan kualitas pendidikan. Untuk mendukung hal tersebut , katanya, program tahun 2022 harus mendukung kualitas pendidikan terutama peningkatan mutu di semua bidang. Dengan demikian, diharapkan kualitas pendidikan di Kabupaten Malang meningkat.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Bapak Rachmat Hardijono menambahkan masing-masing peserta diharapkan memahami program yang direncanakan dan linier dengan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.