Pelayanan Legalisasi Ijazah
Legalisir adalah proses pembubuhan cap stempel dan tanda tangan asli oleh yang berwenang di atas fotokopi ijazah sebagai pembuktian fotokopi tersebut sesuai dengan ijazah asli.
Bagi sahabat semua yang ingin melaksanakan legalisasi ijazah, persyaratan dan prosedur bisa dilihat pada infografis diatas.