Seminar Pendampingan Anak Berkebutuhan Khusus di Sekolah Umum
Hai Sahabat Dispendik,
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebutkan ada 10 jenis Anak Berkebutuhan Khusus. Yakni, anak disabilitas penglihatan, anak disabilitas intelektual, anak disabilitas fisik, anak disabilitas sosial, anak dengan gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktifitas, anak dengan gangguan spektrum autisma, anak dengan gangguan ganda, anak lamban belajar, anak dengan kesulitan belajar khusus, anak dengan gangguan kemampuan komunikasi, serta anak dengan potensi kecerdasan/bakat istimewa.
Pada hari Sabtu (16/09), Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Bapak Dr. Suwadji,S.IP.,MSi menghadiri sekaligus memberikan materi dalam Kegiatan Pendampingan Anak Berkebutuhan Khusus di Sekolah Umum. Kegiatan yang dihadiri 100 peserta guru PAUD di Kecamatan Lawang ini berlangsung di Bukit Lawang Indah Kecamatan Lawang. Sebagai pemateri dalam kegiatan ini dari Psikolog RSAL Dr. Ramelan Kota Surabaya.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak pendidik PAUD meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait stimulant ABK, mengetahui ciri-ciri ABK, bersikap positif terhadap ABK, serta mengetahui terapi/stimulant terhadap berbagai jenis ABK. Kegiatan ini dirangkai dengan pelatihan mulai screening awal, perencanaan pembelajaran, cara menstimulan/metode yang tepat, serta penilaian terhadap ABK.