Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2021
Pemkabmalang, Dispendik - Sahabat Dispendik, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk tahun 2021 dialokasikan sebesar Rp17,7 triliun untuk 31.000 satuan pendidikan seluruh Indonesia. Penggunaan DAK Fisik adalah untuk memastikan ketuntasan sarana prasarana pendidikan, pelaksanaan pembangunan dan rehabilitasi bersifat kontraktual demi membantu kepala sekolah agar lebih fokus ke proses pembelajaran dan tidak terbebani administrasi proses pengadaan barang dan jasa.
Hal ini didukung oleh pelibatan Dinas @kemenpupr untuk melakukan asesmen kerusakan sekolah sehingga meningkatkan validitas data sarana prasarana sekolah. Pada tahun 2020, kebijakan Kemendikbud menyasar sebanyak mungkin sekolah yang membutuhkan rehabilitasi dengan berbagai kategori kerusakan. Hal tersebut dipenuhi secara parsial. Pada tahun ini, strategi yang diterapkan adalah memastikan perbaikan sarana dan prasarana secara tuntas dan menyeluruh, sesuai kebutuhan masing-masing sekolah.
#BOSKeadilanSosial
#DAKFisik2021