Rapat Koordinasi Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Pemkabmalang, Dispendik - Dinas Pendidikan Menggelar Rapat Koordinasi Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Sekolah Dasar Tahun Pelajaran 2021 - 2022. Sejumlah 33 Pengawas SD Se-Kabupaten Malang mengikuti rapat ini. Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Malang berharap satuan pendidikan sesegera mungkin mengisi daftar periksa kesiapan pembelajaran di Dapodik agar PTM terbatas segera dilaksanakan.
Abah Wahid - Sapaan Akrab Bapak Wahid - menjelaskan daftar periksa kesiapan pembelajaran meliputi Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, ketersediaan fasilitas kesehatan, Kesiapan menerapkan wajib masker, memiliki thermogun, memiliki pemetaan warga satuan pendidikan ( yang memiliki comorbid/penyakit bawaan yang tidak terkontrol, tidak memiliki akses transportasi yang aman, memiliki riwayat perjalanan dari dengan tingkat resiko Covid yang tinggi atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi Positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri) serta mendapatkan persetujuan komite sekolah/perwakilan orang tua/wali.
"Bagaimana caranya memiliki data pemetaan warga satuan pendidikan yang memiliki Comorbid. Caranya Walikelas/kepala sekolah menginformasikan ke masing-masing kelas untuk mengundang orang tua siswa. Walimurid diwawancarai tentang riwayat penyakit yang pernah diderita. Atau home visit juga gak apa-apa. Dijelaskan dengan baik kalau hal ini sebagai syarat untuk PTM terbatas. Insya allah orang tua mengerti,"katanya.