Program Beasiswa Kualifikasi S-2 bagi Guru dan Pendidik
HUMAS - Dalam rangka pelaksanaan pembukaan Program Beasiswa Pendidik 2020 untuk Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang merupakan kolaborasi LPDP dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan ini disampaikan persyaratan, ketentuan dan jadwal pendaftaran (Lampiran I,II dan II) untuk diumumkan ataupun disosialisasikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kepada calon pendaftar. Persyaratan dan ketentuan ini menjadi acuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam melakukan seleksi administrasi.
Berikut persyaratan dan dokumen yang harus dicek oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam melakukan seleksi administrasi:
NO |
DOKUMEN |
KRITERIA YANG HARUS DICEK |
1 |
Kartu Tanda Penduduk |
Usia maksimum pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran adalah 40 (Empat Puluh) Tahun |
2 | Ijazah S1 |
Sudah lulus studi S1 |
3 | Transkrip Nilai S1 |
Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,0 pada skala 4. |
4 | LoA Unconditional (surat diterima di perguruan tinggi) yang masih berlaku dan sesuai dengan Perguruan Tinggi serta Program Studi yang dipilih |
|
5 | Surat Pernyataan sesuai format LPDP (bermaterai) |
Sesuai Format LPDP (Lampiran II) dan ditandatangani di atas materai |
6 | Surat Rekomendasi dari Akademisi 1 |
Surat Rekomendasi dari Akademisi 1 yang ditandatangani |
7 | Surat Rekomendasi Akademisi 2 (bagi yang belum bekerja) atau Atasan/Pimpinan Lembaga/Perusahaan (bagi yang sudah bekerja) |
Surat Rekomendasi dari Akademisi 2 atau Atasan yang ditandatangani |
8 | Surat izin mendaftar beasiswa dari Kepala Sekolah atau pimpinan Sekolah (Pendidik Guru) | Surat izin yang ditandatangani |
9 | Sertifikat Bahasa Asing yang dipersyaratkan dan Masih Berlaku | TOEFL ITP® 450, TOEFL iBT® 45, PTE Academic 36, IELTS™ 5,0 Untuk validasi keaslian sertifikat bahasa akan dilakukan LPDP dengan lembaga bahasa terkait |