Detail Berita

Plakat Komitmen WBK dan WBBM

Pemkabmalang, Dispendik - Sesuai dengan PERMEN PAN-RP Nomor 52 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH. Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (Menuju WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem
manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

Sedangkan Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (Menuju WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.

Dinas Pendidikan Kabupaten Malang sebagai salah satu Organisasi Pemerintahan Daerah di Kabupaten Malang siap mewujudkan Wilayah Bebas
Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, sebagai salah satu bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Berita Lain