Rakor Persiapan Penilaian SPBE
Hai Sahabat Dispendik,
Sistem Pemerintah Berbasis Eektronik (SPBE) merupakan suatu sistem tata kelola pemerintah yang memanfaatkan teknologi informasi secara menyeluruh dan terpadu dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan dan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan pada suatu instansi pemerintahan. SPBE bertujuan untuk Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Sebagai informasi, Layanan Pemerintah Berbasis Elektronik di Kabupaten Malang antara lain SIPD (Layanan Perencanaan, Layanan Pengganggaran, Layanan Keuangan), SPSE (Layanan Pengadaan Barang dan Jasa), SIAPEL (Layanan Kepegawaian), SRIKANDI (Layanan Kearsipan Dinamis), SIMDA-BMD (Layanan Pengelola Barang Milik Negara/ Daerah), SIAPIK, JAGA.ID (Layanan Pengawasan Internal) E-SAKIP (Layanan Akuntabilitas Kinerja Organisasi), SIAP KERJA (Layanan Kinerja Pegawai). Sedangkan untuk Layanan Publik Berbasis Elektronik Kab. Malang antara lain JDIH, LAPOR SP4N!, KAMASUTA BERTALI, SMART HEALTH, SIPANJI, MPP DIGITAL , EDUCATION PUBLIC SERVICE serta TINDIK ANTING.
Pada hari ini Rabu (20/09), Sekretaris Dinas Pendidikan Kab. Malang Ibu Rosyta Dewi didampingi Staf Renvapor Dede Yadi menghadiri Rapat Koordinasi Penilaian SPBE kedua. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Anusapati Gedung C Lantai 2 Jalan Merdeka Timur nomor 3 Kota Malang. Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kab. Malang Dr.Ir . Wahyu Hidayat, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Dr. Wahyu Kurniati,S.S.,M.Si.