Penandatanganan Perjanjian Kinerja Dinas Pendidikan
Hai Sahabat Dispendik,
Perjanjian Kinerja adalah lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai indikator kinerja. Melalui pejanjian kinerja, komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja bisa terwujud dan terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sunber daya yang tersedia. Hari ini Senin (18/03), Dispendik melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja. Kegiatan bertempat di Ruang Rapat Dinas Pendidikan.