Pembahasan Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2025-2029
Hai Sahabat Dispendik,
Rancangan Teknokratik merupakan Rancangan Dokumen perencanaan 5 (lima) tahunan yang merupakan turunan dalam RPJPD Kabupaten Malang tahun 2025-2045 untuk periode pertama (2025-2029), Maksud serta tujuan dalam Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD di antaranya adalah menganalisis kekuatan dan kelemahan pembangunan jangka menengah yang didasarkan pada gambaran umum kondisi dan keuangan daerah di Kabupaten Malang, dokumen RPJMD 2025-2029 nantinya akan di jadikan pedoman arah pembangunan Kabupaten Malang lima tahun ke depan, seperti dikutip dari @prokopimkabmalang
Pada Hari Jumat (26/07), Perencana Ahli Muda Ahmad Anwar SH bersama Kepala Bidang Tenaga Teknis Pendidikan Syamsul Arifin, SH mengikuti Kegiatan Pembahasan Rancangan Teknokratik RPJMD Kab. Malang Tahun 2025-2029. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Agung Kab. Malang.