Detail Berita

Dispendik Terima Penghargaan SP4N-LAPOR dari Pemkab Malang

Hai Sahabat Dispendik,

Pemerintah Kabupaten Malang memberikan penghargaan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang atas Keberhasilan Dinas Pendidikan dalam pengelolaan pengaduan publik melalui aplikasi SP4N-LAPOR. Penghargaan ini merupakan wujud komitmen Dinas Pendidikan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan merespon dan menindaklanjuti pengaduan dalam waktu hanya 3 hari kalender pada periode penilaian tahun 2023 merupakan dedikasi Dinas Pendidikan Kabupaten Malang dalam menangani laporan serta aspirasi masyarakat dengan cepat, efektif, dan optimal.

Berita Lain