Detail Berita

Uji Publik Perbup Pendanaan Pendidikan yang bersumber dari Masyarakat pada Satuan Pendidikan Dasar

Hai Sahabat Dispendik,

Dinas Pendidikan menyelenggarakan Kegiatan Uji Publik Peraturan Bupati Pendanaan Pendidikan yang Bersumber dari masyarakat pada Satuan Pendidikan Dasar hari ini Rabu Pagi (20/03). Kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Kab. Malang Jl. Panji No. 158 ini mengundang Kapolres Malang atau yang mewakili, Komisi IV DPRD Kab. Malang, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Kab. Malang, Plt. Inspektur Kabupaten Malang. Kegiatan dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah Nurman Ramdansyah.

Dalam forum uji publik ini, menghadirkan dua panelis narasumber penyusunan perbup tersebut yakni Prasetyani Arum A, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Malang, dan Dimas Rendra Anggrian, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda Kantor Wilayah Kumham.  Selain diadiri kepala sekolah dan korwil Dinas Pendidikan se Kabupaten Malang, ikut berpartisipasi dalam uji publik ini perwakilan dari berbagai elemen. Diantaranya, komite sekolah, PGRI Kabupaten Malang, Dewan Pendidikan, pemerhati pendidikan, LSM dan media.

Berita Lain