Sarana dan Prasarana Sanitasi, Kebersihan, dan Kesehatan menurut Surat Keputusan Bersama 4 Menteri
Sahabat Dispendik, selain menggunakan masker, disinfektan, dan menjaga jarak, masih ada protokol kesehatan lainnya yang tak kalah pentingnya? Salah satunya dengan sarana dan prasarana sanitasi, kebersihan, dan kesehatan yang mendukung aktivitas belajar mengajar sesuai dengan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri.
Yuk, simak info di atas dan bagikan ke #SahabatDikbud lainnya! Repost @kemdikbud.ri