Detail Berita

Mengenal Pakaian Seragam Nasional (SMP/SMPLB)

Hai Sahabat Dispendik, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menetapkan pakaian seragam sekolah jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB) melalui Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 Tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Dalam peraturan tersebut, seragam nasional peserta didik jenjang SMP/SMPLB berupa atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna biru tua. Ada pun beberapa model dan atribut seragam nasional jenjang SMP/SMPLB. Penasaran? Yuk, simak selengkapnya pada slide selanjutnya dan artikelnya pada https:/lditsmp.kemdikbud.go.id!

Berita Lain