Detail Berita

Ujian Satuan Pendidikan Berbasis AKM Kelas di SMP Negeri 1 Lawang

Ujian Satuan Pendidikan yang selanjutnya disingkat USP adalah kegiatan pengukuran capaian kompetensi peserta didik yang dilakukan Satuan Pendidikan dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan.

Melalui Permendikbud No. 43 Tahun 2019, Pemerintah telah mengganti USBN (Ujian Sekolah Berstandar Nasional) dengan ujian yang diselenggarakan Satuan Pendidikan (USP). USP yang dilakukan oleh Satuan Pendidikan bertujuan mengukur pencapaian kompetensi peserta didik sebagai pengakuan prestasi belajar dan/atau penyelesaian dari Sekolah.

Senin s/d sabtu (21-26/03) siswa kelas IX SMP Negeri 1 Lawang serta seluruh SMP Negeri dan Swasta di Kabupaten Malang menyelenggarakan USP berbasis AKM Kelas. AKM Kelas sendiri merupakan alat bantu guru di kelas berupa aplikasi untuk mendiagnosa hasil belajar setiap individu murid.

Berita Lain