Detail Berita

Pelayanan Mutasi Siswa

Halo Sahabat Dispendik,

Pelayanan Mutasi Siswa adalah pelayanan yang ditujukan bagi siswa yang ingin pindah sekolah baik di dalam Kabupaten Malang maupun luar Kabupaten Malang.

Pemohon tidak perlu datang ke kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Malang ya, Pemohon cukup diajukan melalui fitur E-Mutasi Siswa oleh petugas satuan pendidikan di alamat pendidikan.malangkab.go.id Untuk persyaratan dan alur, bisa dilihat melalui infografis diatas ya.......

Berita Lain