Detail Berita

Pencapaian Indikator Program Triple Eliminasi Tahun 2030 (HIV, Sifilis dan Hepatitis)

Triple Eliminasi merupakan program yang diadakan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk menanggulangi penularan HIV (Human immunodeficiency virus), sifilis dan hepatitis B pada ibu hamil kepada bayinya. Kegiatan ini merupakan kegiatan yang diadopsi dari program WHO (World Health Organization) bernama triple elimination. WHO berpendapat bahwa angka penularan dapat menurun hingga 5% dari seharusnya 15% dengan adanya kegiatan preventif berupa pelaksanaan tes HIV, hepatitis B, dan sifilis saat antenatal care (ANC). Sementara itu, Kementerian Kesehatan mempunyai target untuk mencapai zero pada tahun 2030 sesuai dengan yang tertulis dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomer 52 tahun 2017.

Dinas Pendidikan Kabupaten Malang pun juga turut ambil bagian dalam mewujudkan triple eliminasi dengan memberikan edukasi terkait bahaya penyakit HIV, hepatitis B dan sifilis di kalangan pelajar yang bekerjasama dengan walimurid dan guru BK, dengan harapan pelajar mengetahui bahaya dan menghindari penyebab penyakit tersebut dengan cara menghindari seks bebas, narkoba, dan lainnya.

Rabu (22/06), Dinas Kesehatan Kabupaten Malang menyelenggarakan Koordinasi Lintas Sektor dan Lintas Program dalam Pencapaian Indikator Program Triple Eliminasi tahun 2030 bertempat di Rayz UMM Hotel. Sejumlah OPD di Kabupaten Malang diundang termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

Berita Lain