Detail Berita

Tingkatkan Kompetensi Pengawas, Disdik Gelar Bimtek Peningkatan Kompetensi Pengawas


HUMAS- 90 Pengawas dari TK, SD dan SMP mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Pengawas di Hotel Mirabell Kamis (26/09). Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Pusat pengembangan dan pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan bidang otomotif elektronika atau P4TK BOE Malang ,Dra. Tutik Rahmawati M.Pd. 

Materi yang disampaikan diantaranya  tentang tupoksi pengawas, manajemen pengawas, dan kode etik organisasi profesi APSI. Dijelaskan bahwa manajemen pengawas terdiri dari empat tahapan yakni perencanaan program, pelaksanaan program, pelaporan, dan evaluasi.

"Perencanaan program kepengawasan dibuat awal tahun. Program kepengawasan meliputi pembinaan guru, pembinaan KS, program pelaksanaan SNP dan lain-lain. Setelah direncanakan. Tahap berikutnya adalah pelaksanaan program yang dilanjutkan dengan pelaporan, dan evaluasi. Evaluasi untuk mengidentifikasi keberhasilan atau kegagalan program,"jelasnya.

"Indikator jika program itu berhasil adalah program yang dilaksanakan sudah sesuai dengan yang direncanakan. Karena dalam perencanaan sudah ada target jumlah sekolah dan target penilaian ,"imbuhnya.


Sementara itu, Ketua Pelaksana Kegiatan, Bapak Sujarwo menjelaskan peran Pengawas sekolah adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam kegiatan  manajemen dalam upaya meningkatkan mutu sekolah.

"Substansi dan tugas pengawas diarahkan untuk memperbaiki, membantu, dan melayani guru dalam pembelajaran secara tepat dan terarah baik dari sisi prosedur dan capaian yang hendak dilaksanakan dalam proses pembelajaran,"katanya.

Bapak Sujarwo menambahkan kegiatan bimtek ini dimaksudkan untuk  meningkatkan kompetensi pengawas yang meliputi  kompetensi kepribadian, kompetenai supervisi manajerial, kompetensi supervisi akademik, kompetensi evaluasi pendidikan, kompetensi penelitian dan pengembangan, serta kompetensi histori.

"Diharapkan pengawas mampu menjalankan tugas secara profesional untuk dapat meningkatkan kemampuan profesional kepala sekolah, guru, dan staf dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan,"lanjutnya.(sus)

Berita Lain