Detail Berita

Bimtek Tenaga Pendidik Anak Berkebutuhan Khusus di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang

Anak berkebutuhan khusus (ABK) adalah anak yang mengalami keterbatasan atau keluarbiasaan, baik fisik, mental-intelektual, sosial, maupun emosional, yang berpengaruh secara signifikan dalam proses pertumbuhan atau perkembangannya dibandingkan dengan anak-anak lain yang seusia dengannya.

Dikutip dari laman Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KEMENPPA), terdapat 12 jenis anak berkebutuhan khusus, yakni anak disabilitas penglihatan, anak disabilitas pendengaran, anak disabilitas intelektual, anak disabilitas fisik, anak disabilitas sosial, anak dengan gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas, anak dengan gangguan spektrum autisma, anak dengan gangguan ganda, anak lamban belajar, anak dengan kesulitan belajar khusus, anak dengan gangguan kemampuan komunikasi, serta anak dengan potensi kecerdasan dan/bakat istimewa.

Anak berkebutuhan khusus adalah amanah Tuhan Yang Maha Kuasa yang harus dijaga, dirawat, dan dipenuhi haknya. Untuk itu, orangtua, keluarga, dan masyarakat perlu menerima keberadaan anak tersebut dengan ikhlas. Anak berkebutuhan khusus mempunyai hak yang sama dengan anak lain dan dapat hidup mandiri, berprestasi sesuai dengan minat dan potensi yang dimiliki. Untuk itu, orangtua, keluarga, dan masyarakat wajib bertanggungjawab memenuhi hak-hak anak dalam segala aspek kehidupan, seperti bersosialisasi di lingkungan, berekreasi, dan berkegiatan lain yang bertujuan memperkenalkan anak berkebutuhan khusus dengan kehidupan di luar rumah.

Sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan dan peningkatan kualitas pembelajaran anak berkebutuhan khusus di Jenjang PAUD di Kabupaten Malang, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang menggelar Tenaga Pendidik Anak Berkebutuhan Khusus yang berlangsung di Hotel Mirabell. Adapun peserta sejumlah 33 peserta dari perwakilan masing-masing Kecamatan yang ada di Kabupaten Malang. Narasumber yang dihadirkan dalam bimtek ini berasal dari Dosen Universitas Negeri Malang yang menangani Anak Berkebutuhan Khusus. Narasumber bahkan memfasilitasi tenaga pendidik ABK untuk konsultasi dan pendampingan. Melalui kegiatan ini diharapkan tenaga pendidik ABK mampu melakukan pembelajaran dengan baik pada semua jenis ABK.

 

 

Berita Lain