Detail Berita

Bimtek Penyusunan LPJ Pelaksanaan Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Laporan pertanggungjawaban atau yang biasa dikenal dengan LPJ adalah laporan dalam bentuk dokumen tertulis untuk melaporkan pelaksanaan sebuah kegiatan. Penyusunan laporan ini dilakukan oleh suatu unit organisasi atau kelompok kepada organisasi lainnya yang memiliki tingkatan lebih tinggi atau minimal sederajat.

Fungsi dari laporan pertanggungjawaban adalah sebagai bahan evaluasi terhadap seluruh proses pelaksanaan kegiatan yang telah berjalan. Nantinya, hasil evaluasi ini akan digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk melakukan perbaikan atau peningkatan kualitas kegiatan di masa mendatang.

Kamis s.d Jumat (21-22/07), Dinas Pendidikan Kabupaten Malang melalui Bidang Sekretariat menggelar Bimtek Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban di Hotel Mirabell Kepanjen. Kegiatan ini menghadirkan bendahara dari Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan Kecamatan (Korwil) di Kabupaten Malang. Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini adalah penyusunan laporan pertanggungjawaban rutin Korwil, Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Malang, serta sosialisasi Jatim Bejo. Narasumber kegiatan ini berasal dari Inspektorat Kabupaten Malang, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

Berita Lain