Sosialisasi Penyusunan SKP KKG Gugus Ngajum
Sasaran Kinerja Pegawai atau SKP merupakan rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang ASN. SKP memuat seluruh kegiatan tugas jabatan dan target yang harus dicapai dalam kurun waktu penilaian, yang bersifat nyata dan dapat diukur.
Dengan diberlakukannya Permenpan RB No 8 Tahun 2021 tentang Sistem Kinerja Pegawai Negeri Sipil yang mengharuskan Pegawai Negeri Sipil untuk membuat SKP dengan format baru, Jumat (18/02) Kelompok Kerja Guru (KKG) Kecamatan Ngajum mengadakan kegiatan Sosialisasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Kepada seluruh guru, bertempat di SDN 1 Ngajum Kecamatan Ngajum.
Hasil yang diharapkan adalah semua ASN di Kecamatan Ngajum tidak ada kendala dalam pengisian SKP di tahun 2022. Bertindak sebagai narasumber dalam acara ini yaitu Bapak Shobari, S.Pd. serta tiga pengawas SD Kecamatan Ngajum, Sri Ibu Retno Wulandari, S.Pd. M. Pd., Bapak S. Hari Subagyo, S.Pd., dan Ibu Sumiati, S.Pd. M. Pd.