Detail Berita

Cegah Bullying, SD Negeri 2 Toyomarto Singosari dan Polsek Singosari Berikan Sosialisasi Anti Bullying

Hai Sahabat Dispendik,

Merangkum laman Kemendikbud RI, perundungan adalah  suatu perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal maupun fisik yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan. Macam-macam perundungan adalah seperti menghina, membentak, menampar, memukul, mengucilkan dan lain sebagaimya.

Dikutip dari Instagram Cerdas Berkarakter Kemendikbudristek, terdapat tiga hal yang bisa kita lakukan terhadap korban perundungan. Pertama, Dengar dan tanggapi cerita korban secara serius dengan cara yang tidak mengintimidasi dan emosi yang terkontrol. Yakinkan bahwa ini bukan salahnya, perundungan dapat terjadi pada siapapun dan kapanpun. Ingatkan juga bahwa mereka tidak sendiri. Gunakan keterampilan komunikasi yang interaktif(dua arah) untuk mendengarkan dengan baik dan merespons dengan empati dan tidak menghakimi.

Kedua, Dorong korban untuk bercerita dan berinteraksi dengan teman-teman atau keluarga untuk membantu menyelesaikan masalah. Diskusikan rencana tindak lanjut dengan korban (mis.menjauhi pelaku perundungan,melaporkan kasus). Membantu korban untuk mengumpulkan bukti-bukti kasus (mis. screershot media sosial), Beberapa media sosial memiliki fitur untuk melaporkan postingan, komentar, konten yang tidak menyenangkan.

Terakhir, berbicara kepada pihak satuan pendidikan untuk mengetahui opsi yang dimiliki. Anda juga bisa melaporkan kasus ke layanan pelaporan yang tersedia seperti puskesmas, Rumah Sakit, Kepolisian, atau Unit Pelayanan Terpadu Daerah Perlindurngan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) melalui layanan SAPA di nomor hotline 129. Sebagai langkah mencegah bullying, Polsek Singosari bersama SD Negeri 2 Toyomarto Kec. Singosari Melaksanakan edukasi dan Sosialisasi bahaya Bullying / Perundungan bertempat di SDN 2 Toyomarto, Kecamatan Singosari Senin (06/02/2023)

 

Foto : Kontributor @sdnegeri2toyomarto

Berita Lain