Detail Berita

Sosialisasi Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Pungutan Liar di Kecamatan Kepanjen

Inspektorat Kab. Malang bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Malang menggelar Sosialisasi Upaya Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi, di Gedung Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan Kecamatan Kepanjen, Kamis (25/08) pagi.

Sosialisasi ini menghadirkan seluruh kepala sekolah di Kecamatan Kepanjen. Kepala Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan Kecamatan Kepanjen, Abdullah menegaskan perlunya dilakukan sosialisasi tak lain untuk memberikan pemahaman kepada seluruh kepala sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kecamatan (Korwilcam) Kepanjen agar tak berani-berani menyalahgunakan anggaran, baik untuk pembangunan fisik maupun segala kegiatan pendidikan.

"Kalau sudah korupsi maka urusannya adalah hukum. Jadi mereka-mereka yang terbukti secara sah dan jelas di mata hukum, maka akan diproses secara hukum,"ujarnya. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kepanjen, Polres Kepanjen, serta Inspektorat Kabupaten Malang.

Berita Lain