Detail Berita

Rakor KKG PJOK, Dispendik Memperkenalkan Aplikasi Pembelajaran untuk Guru PJOK

 

HUMAS -  Dinas Pendidikan Kabupaten Malang memperkenalkan Aplikasi  Pembelajaran Guru (Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan)  PJOK  di hadapan 33 Ketua KKG PJOK masing-masing kecamatan Se-Kabupaten Malang Rabu (04/11). Aplikasi ini nantinya diharapkan bisa digunakan saat pembelajaran baik dalam jaringan (Daring) maupun luar jaringan (Luring) sehingga siswa nantinya bisa lebih bersemangat lagi dan nilainya bisa diatas Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).

Aplikasi berbasis smartphone ini memiliki berbagai macam fitur, diantaranya Buku Materi, Video Pembelajaran, Evaluasi Mandiri, dan Evaluasi Terpantau. Buku materi dan evaluasi  disesuaikan dengan buku pegangan siswa. Selain itu siswa juga bisa bermain  adu cepat menjawab soal dan nilai bisa langsung ditampilkan secara langsung mulai dari tertinggi sampai terendah.

" Selain itu, siswa juga bisa melihat langsung praktek materi melalui video pembelajaran. Sehingga siswa menjadi lebih paham akan materi yang diajarkan oleh gurunya. Selanjutnya  guru juga bisa memanfaatkan fitur Evaluasi Terpantau terutama untuk mengadakan tes satu kelas dan menaruhnya langsung di Microsoft Excel melalui Google Form. Jadi guru bisa lebih praktis mengolah data nilai siswa,"ujar Narasumber   Aplikasi Pembelajaran  Guru PJOK, Ali Masngut, S.H, M.Ag di Aula Panji Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Bapak Ahmad Wahid Arif berharap Aplikasi pembelajaran ini bisa dijadikan acuan atau referensi dan disebarluaskan kepada guru-guru PJOK  di Kabupaten Malang  terlebih disaat pandemi sekarang ini maupun pandemi telah berakhir.

"Jadi saat pandemi sudah berakhir. Saya berharap pembelajaran daring masih sekali-sekali dilakukan agar anak-anak tidak nonton tv atau keluyuran.  Misalnya guru memberikan PR atau tugas.  Nanti juga ada wacana Ujian Nasional Berbasis Daring (UNBD). Saya berharap juga anak-anak kita menjadi terbiasa dengan hal ini,"ujar Bapak Wahid.

Ditambahkan, Guru PJOK yang baik harus bisa menerapkan empat kompetensi dasar yakni pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial. Kompetensi Pedagogik, menurutnya, adalah kompetensi yang harus dikuasai guru pertama kali. Kompetensi ini terkait bagaimana memberikan metode pembelajaran yang sesuai dengan usia dan kelas peserta didik.

"Yang kedua dituntut untuk memiliki kompetensi profesional dengan kualifikasi pendidikan  yang linier.  Kompetensi kepribadian artinya guru harus bisa menjadi contoh. Yang terakhir kompetensi sosial artinya harus bisa berkomunikasi dengan baik dan efektif tidak hanya dengan murid, tetapi juga dengan orang lain,"tegasnya.

 

 

Berita Lain