Detail Berita

FGD Persiapan Implementasi Analisis Standar Belanja Non Fisik Kabupaten Malang Tahun 2023

Analisis Standar Belanja yang selanjutnya disingkat ASB, adalah penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan yang akan dilaksanakan oleh suatu Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah dalam satu tahun anggaran.

Penyusunan ASB dimaksudkan untuk mewujudkan perencanaan dan penggunaan anggaran belanja daerah yang efektif, efisien, transparan, adil, dapat dipertanggungjawabkan dan berdasarkan pada kewajaran ekonomi melalui standarisasi pengukuran belanja kegiatan berdasarkan penyetaraan nama kegiatan yang berlaku sama untuk seluruh Perangkat Daerah.

Setiap kegiatan yang diselenggarakan SKPD wajib mengacu pada ASB. ASB dibagi menjadi dua jenis yakni ASB Non Fisik dan ASB Fisik. ASB Non Fisik diantaranya meliputi kegiatan sosialisasi pegawai, pelatihan/Bimtek, monitoring, evaluasi dan pelaporan lapangan. Sedangkan ASB Fisik diantaranya meliputi Pembangunan Embung, Pembangunan Tanggul Abrasi Pantai dan lain sebagainya.

Kamis (17/03), Staf Dinas Pendidikan Kabupaten Malang menghadiri undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Malang perihal Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Analisis Standar Belanja Non Fisik Kabupaten Malang Tahun 2023 bertempat di Syariah Radho Hotel.

Berita Lain