Detail Berita

Pembelajaran di Masa Covid -19 Kemdikbud dan Kemdagri Gelar Rapat

HUMAS- Mendikbud Nadiem Makariem bersama Menteri Dalam Negeri Kemendagri Tito Karnavian menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan kepala daerah se-Indonesia untuk memastikan kebijakan pembelajaran di masa Pandemi Covid-19 dapat terlaksana dengan baik di daerah. "Prinsip kebijakan pendidikan di masa Pandemi COVID-19 adalah mengutamakan kesehatan dan
keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat secara umum, serta mempertimbangkan tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial dalam upaya
pemenuhan layanan pendidikan selama pandemi Covid-19," jelas Mendikbud dalam rakor yang berlangsung secara daring Rabu (2/9/2020) seperti dikutip Instagram Resmi Kemdikbud.

Agar kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 terlaksana dengan baik di daerah, Mendagri pun mengimbau pemerintah daerah agar sekolah yang sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) di zona merah dan zona oranye kembali ke metode pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kemudian untuk zona hijau dan kuning, Mendagri meminta pemda mempersiapkan dana untuk membantu sekolah memenuhi protokol kesehatan yang terdapat di daftar periksa kesiapan pembelajaran dan mengawal implementasinya.

Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan inisiatif untuk menghadapi kendala pembelajaran di masa pandemi Covid-19, seperti Revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yang telah diterbitkan tanggal 7 Agustus 2020, untuk menyesuaikan kebijakan pembelajaran di era pandemi saat ini.

Berita Lain